PLN Berkomitmen Mendukung Pembangunan PLTSa di Indonesia
PT PLN (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia. Dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 20 November 2025, PLN menyatakan kesiapan untuk menjadi offtaker dari proyek-proyek waste-to-energy yang diinisiasi pemerintah bersama para pengembang.
Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia akan membangun PLTSa mulai tahun depan. Ia menjelaskan bahwa melalui Danantara, Indonesia telah berkomitmen membangun PLTSa, dengan tujuh proyek yang direncanakan dibangun pada 2026. Menurut Airlangga, pembangunan PLTSa sangat penting untuk mendorong perkembangan sektor pariwisata Indonesia. Ia menilai bahwa kota yang bebas dari sampah akan membantu memperbaiki ekosistem pariwisata.
Selain itu, Airlangga menambahkan bahwa pembangunan PLTSa juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menargetkan agar pembangunan PLTSa sebagai proyek waste-to-energy ini dapat terealisasi di seluruh provinsi di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. “Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2029, sebanyak 33 PLTSa sudah terbangun dan tersebar di berbagai provinsi Indonesia, khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki permasalahan sampah,” ujarnya.
Kolaborasi untuk Mewujudkan PLTSa
Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyampaikan bahwa proyek waste-to-energy merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus menyediakan energi bersih secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang bisa melakukannya sendiri. Proyek ini hanya mungkin apabila ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Dalam pengembangan ekosistem PLTSa, Danantara telah menugaskan PLN sebagai offtaker listrik yang dihasilkan pembangkit tersebut. Dalam pelaksanaannya, Danantara berkoordinasi dengan PLN sembari berperan sebagai orkestrator. “Tanpa solusi sistemik, kolaboratif, dan terukur, tidak akan ada keberlanjutan kehidupan ekonomi ke depan,” kata Stefanus.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap menjalankan peran sebagai offtaker untuk memastikan seluruh proyek PLTSa dapat berjalan dan terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional. “PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan PLTSa. Peran kami adalah memastikan kesiapan jaringan, memberikan kepastian offtake, serta membuka ruang kerja sama dengan para pengembang,” ujarnya.
Darmawan menjelaskan bahwa PLN juga terus melakukan penguatan sistem kelistrikan di wilayah prioritas pengembangan PLTSa. Termasuk, menyiapkan infrastruktur transmisi dan distribusi yang andal agar setiap PLTSa dapat segera terhubung dan masuk ke dalam sistem. “Integrasi ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan listrik sekaligus memastikan pemanfaatan energi dari sampah dapat berjalan optimal,” jelasnya.
PLTSa dalam Rencana Energi Nasional
Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PLN, Daniel K. F. Tampubolon, dalam sesi diskusi panel berjudul “From Waste to Watt: Bringing a Greener Indonesia” menegaskan bahwa pengembangan PLTSa telah menjadi bagian penting dalam perencanaan energi nasional. Dalam RUPTL 2025–2034 yang diluncurkan bersama pemerintah pada Mei 2025, waste-to-energy sudah dimasukkan sebagai salah satu pilar pengembangan energi baru terbarukan, khususnya dalam kategori bioenergi. Artinya, PLTSa sudah sepenuhnya align dengan peta jalan transisi energi nasional.
Daniel menjelaskan bahwa pengembangan PLTSa membutuhkan skema investasi yang matang dan minim risiko. Selain itu, tantangan yang harus dihadapi untuk menyukseskan proyek PLTSa antara lain yaitu penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), sehingga komposisi sampah yang menjadi sumber energi dapat lebih optimal. “Kami melihat banyak lesson learned dari proyek-proyek sebelumnya. Karena 3R belum sepenuhnya siap, maka diperlukan upaya de-risking investasi. PLN sebagai the extension of the state mengambil peran penting untuk menjawab kebutuhan ini,” pungkas Daniel.


Tinggalkan Balasan