Kasus Investasi Bodong yang Melibatkan Selebgram Gresik
Seorang selebgram asal Sidayu, Gresik dengan inisial RPS, kini terjerat dalam kasus investasi bodong yang merugikan banyak korban. Polisi menduga jumlah korban mencapai ratusan orang dengan total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
Polres Gresik, yang menangani kasus ini, berharap para korban mau melapor agar dapat segera diproses. Dari hasil penyelidikan terbaru, nilai kerugian para korban diperkirakan meningkat drastis dibanding data awal yang hanya sekitar Rp 211 juta.
Modus Operasi yang Rapi
Modus yang digunakan oleh RPS terbilang rapi dan memanfaatkan popularitasnya sebagai figur publik di media sosial. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa tersangka menggunakan skema ponzi. Dalam skema tersebut, keuntungan yang diberikan kepada investor berasal dari uang investor baru.
“Popularitas tersangka di media sosial dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok pengembangan bisnis usaha makanan. Pembayaran keuntungan dilakukan dari uang investor baru, itu adalah skema ponzi,” jelas Arya.
Penyelidikan Lanjutan
Hingga kini, penyidik telah menerima laporan dari lima korban. Namun jumlah ini diyakini hanya sebagian kecil dari total peserta investasi yang telah masuk ke jaringan tersangka.
Satreskrim Polres Gresik kini menelusuri aliran uang para korban, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Pengakuan Korban
Salah satu korban berinisial IB mengungkapkan bahwa dirinya sejak April 2024 sudah menagih hak keuntungan. Namun, tersangka hanya memberikan janji tanpa kepastian.
“Saya diminta menunggu karena bisnis disebut sedang sepi. Dia janji mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ungkap IB dalam pemeriksaan.
Investasi bodong tersebut diduga telah berjalan cukup lama dan menyebar melalui sistem referensi layaknya multi-level, sehingga dengan cepat menjaring banyak korban.
Imbauan dari Polisi
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Jangan mudah percaya dan tergiur dengan keuntungan sesaat. Pastikan ada surat perjanjian jika memulai bisnis bersama,” imbau Arya.
Perlu Kepercayaan Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya memastikan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor. “Kami perkirakan jumlah korban bisa mencapai ratusan orang. Makanya kita dorong agar bikin laporan,” jelas Arya.
Dengan peningkatan jumlah korban dan nilai kerugian yang signifikan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas.


Tinggalkan Balasan