Warga TPU Kebon Nanas Menolak Direlokasi, Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

Warga yang tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, menolak rencana pemerintah untuk merelokasi mereka ke unit rumah susun (rusun). Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran untuk menolak pengosongan lahan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, Pemkot Jakarta Timur rencananya akan menerbitkan surat peringatan (SP) 1 kepada warga yang masih menempati lahan TPU Kebon Nanas pekan depan. Hal ini memicu protes dari warga setempat yang merasa hak mereka tidak dihargai.

Emo, salah satu warga TPU Kebon Nanas, menyatakan bahwa mereka akan terus berjuang melalui berbagai cara. Ia juga mengungkapkan kesiapan untuk mengajukan keluhan hingga ke DPR dan DPR RI jika diperlukan.

“Kami akan berjuang. Berjuang dengan warga dan mungkin ada LSM-LSM lain yang membantu kami. Bila perlu, sampai ke DPR, DPR RI,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Selain itu, Emo mengatakan bahwa pihaknya siap kembali menggelar aksi di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, untuk menolak relokasi dari TPU Kebon Nanas.

“Bila perlu ke Balai Kota lagi. Kami akan aksi lebih besar lagi dengan dibantu rekan-rekan LSM yang lain, pokoknya kami akan berjuang demi memperjuangkan hak kami,” tambahnya.

Proses Sosialisasi Masih Berlangsung

Sebelumnya, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memastikan bahwa pihaknya belum menerbitkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas. Ia menjelaskan bahwa proses sosialisasi masih berlangsung dan tujuan utamanya adalah menjaring aspirasi warga sebelum mengambil keputusan akhir.

“Belum surat peringatan untuk mengosongkan. Karena kita masih menjaring aspirasi ini supaya kita konkret dalam mengambil keputusan,” ujar Eka di kantor Kecamatan Jatinegara, Senin (1/12/2025).

Ia menambahkan bahwa SP1 rencananya akan diterbitkan pekan depan. Saat ini, proses yang berjalan masih berupa sosialisasi.

“Ya kalau ini ya minggu depan. Nah iya rencananya. Cuma kita akan membahas berkaitan dengan hasil pertemuan hari ini,” ungkapnya.

Eka menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan warga TPU Kebon Nanas akan dibahas dalam rapat teknis. Ia menegaskan bahwa target pengosongan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3.

“Kalau target pengosongan mungkin kita masih ada tahapan Surat Peringatan 1, 2, 3. Dan kedua itu kita ada rapat teknis. Nah hasil ini sebenarnya hasil dari ini kita akan rapatkan secara teknis. Seperti itu,” jelasnya.

Rencana Penertiban

Pemkot Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga yang berdiri di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.

Pemkot menegaskan bahwa proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam. “Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Eka melalui keterangan resmi.

Berdasarkan pendataan, terdapat 280 keluarga atau 517 orang yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut. Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan.

“Deadline-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.

Krisis Lahan Pemakaman

Kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Timur, berada dalam kondisi mendesak. Eka menjelaskan bahwa warga yang menempati lahan tersebut belum memahami bahwa kebutuhan lahan makam di Provinsi DKI Jakarta sedang krisis, terutama di Jakarta Timur.

“Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujarnya.