TANGERANG SELATAN, Daritimur.id

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar dari APBD untuk pembebasan lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan yang selama ini menimbulkan dampak negatif terhadap warga sekitar.

“Total sementara sekitar Rp 50 miliar, dari APBD. Saat ini kami masih menyusun perencanaan, termasuk DPPT dan appraisal,” ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Hadi Widodo, di Serpong, Tangsel, Senin (8/12/2025).

Proses pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan tahun ini sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Sedangkan sisanya akan dilanjutkan pada tahun depan, 2026.

“Kita lakukan secara bertahap, skala kecil dulu. Kemudian sisanya di tahun depan,” kata dia.

Secara total, lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar tiga hektare, dengan 4.000 meter persegi di antaranya ditargetkan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Pembebasan ini mencakup dua RW dengan banyak kepala keluarga yang terdampak.

“Ada dua RW. KK-nya banyak, jadi memang perlu bertahap,” ucap Hadi.

Keluhan warga

Diketahui, warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA Cipeucang mengeluhkan kondisi sampah yang terus menumpuk. Keluhan warga pun memuncak ketika banjir merendam rumah-rumah warga di dua RT yang berdekatan dengan TPA dalam waktu belum lama ini.

Akibatnya, 12 kepala keluarga (KK) terdampak banjir yang diduga terjadi akibat saluran air yang tertutup tumpukan sampah. Selain itu, kondisi kesehatan yang selama ini terpapar bau menyengat dari aktivitas TPA juga sudah banyak dirasakan oleh warga.

“Bau setiap hari, malam siang sama. Kalau ada pengerukan lebih parah. Saya sering banget sesak di dada,” ujar warga setempat, Agus (50) yang rumahnya berada paling dekat dengan gunungan sampah.

Oleh karena itu, warga melakukan demo di Kantor UPT Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan, dengan membawa enam tuntutan, sebagai berikut:

  • Penutupan TPA Cipeucang per hari Senin, 8 Desember 2025.
  • Normalisasi saluran air kali seperti dulu lagi.
  • Perapihan sampah di sekitar rumah yang terdampak sampah.
  • Alat berat standby untuk perapihan saluran air dan rumah warga.
  • Penanganan lindi dan bau sampah.
  • Dampak kesehatan dan kompensasi warga yang terdampak.

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah kota menjadi bentuk tanggung jawab atas isu-isu yang selama ini dialami oleh masyarakat sekitar. Proses pembebasan lahan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi warga yang tinggal di sekitar TPA Cipeucang.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kondisi lingkungan sekitar TPA agar tidak lagi mengganggu kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya anggaran yang disiapkan, diharapkan proses penataan kawasan bisa berjalan secara efektif dan transparan.