Pengamanan Ibadah Natal 2025 di Kepulauan Selayar
Personel Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, melakukan pengamanan terhadap perayaan Natal 2025 di Rumah Ibadah Massesse Baji, Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Jumat (12/12/2025) malam. Acara ini berlangsung dengan suasana yang khidmat dan tertib, serta dihadiri oleh sekitar 250 jemaat dari berbagai wilayah di Selayar.
Ibadah Natal yang bertema “Don’t Be Afraid 2025” digelar di Jl. Kompleks Pasar Lama Benteng, Kecamatan Benteng, dan dipimpin oleh Pendeta Ev. Heintje Theopilus Uneputty, M.Th. Rangkaian acara mencakup pembukaan, laporan panitia, ibadah perayaan, sambutan majelis, pujian dan penyembahan, penyerahan diakonia, hingga ramah tamah. Semua prosesi berjalan dengan lancar dan penuh kekhusyukan.
Pengamanan ibadah ini dipimpin oleh Padal Ipda Novriadi Noer, yang bertujuan untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Natal. Selain itu, Sat Lantas Polres Selayar juga melakukan pengaturan lalu lintas di jalur menuju Gereja Massesse Baji guna menjamin kelancaran arus kendaraan.
Kabag Ops Polres Selayar AKP Andi Agus menjelaskan bahwa seluruh pengamanan ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Kepulauan Selayar Nomor: Sprin / 573 / XII / HUK.6.6 / 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Ibadah Natal Tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat merayakan hari besar keagamaan.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menegaskan bahwa seluruh rumah ibadah akan mendapatkan pengamanan maksimal selama rangkaian Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, pengamanan dilakukan sesuai Surat Perintah pengamanan untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga toleransi dan memberikan rasa aman bagi seluruh umat yang melaksanakan perayaan keagamaan,” ujar Kapolres.
Pengamanan tidak hanya terpusat di Gereja Massesse Baji, tetapi juga mencakup Gereja Bethania, Siloam, serta gereja-gereja di kecamatan lain. Rangkaian pengamanan ibadah akan berlanjut pada tanggal 25 dan 31 Desember 2025, serta 1 Januari 2026, sesuai jadwal dalam Surat Perintah.
Pemantauan dan Penjagaan Berkelanjutan
Seluruh personel polisi yang diterjunkan dalam pengamanan Natal 2025 telah mempersiapkan diri secara maksimal. Mereka bekerja sama dengan aparat setempat dan komunitas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pengamanan ini tidak hanya fokus pada keamanan fisik, tetapi juga pada pengendalian kerumunan dan antisipasi potensi gangguan.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
* Pemeriksaan keamanan di sekitar area ibadah.
* Pengaturan lalu lintas agar tidak mengganggu prosesi ibadah.
* Koordinasi dengan pihak gereja dan komunitas lokal untuk mempercepat respons jika terjadi hal tak terduga.
Dengan adanya pengamanan yang terencana dan terkoordinasi, masyarakat dapat merayakan Natal dengan tenang dan penuh rasa syukur. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan pihak kepolisian terhadap nilai-nilai toleransi dan harmoni sosial yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.
Pentingnya Pengamanan Ibadah
Pengamanan ibadah Natal bukan hanya tugas rutin, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah masyarakat. Dengan kehadiran personel polisi yang profesional dan siap siaga, masyarakat merasa lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas keagamaan mereka.
Selain itu, pengamanan ini juga menjadi contoh nyata dari kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui kerja sama yang baik, keamanan dan ketertiban bisa tercapai secara bersama-sama.


Tinggalkan Balasan