Daritimur.id,

JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengungkap identitas pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan di Sumatra. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, yang menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh setelah melakukan pemetaan wilayah hutan yang terdampak bencana.

“Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, dan juga kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ujar Febrie saat memberikan keterangan di Kejakatan Agung, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, subjek hukum dalam kasus ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga korporasi. Selain itu, Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden Prabowo akan melakukan evaluasi terhadap izin hutan di Sumatra. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah izin yang diberikan kepada perusahaan atau subjek hukum lainnya berpotensi memperparah bencana alam yang terjadi.

“Jika mereka memiliki izin, akan dilakukan evaluasi terhadap perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana,” tambah Febrie.

Saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang menangani sebuah perusahaan yang diduga melanggar aturan di daerah aliran sungai (DAS) Anggoli dan Garoga. Perusahaan tersebut memiliki inisial TBS.

“Bahwa ini sudah ada satu yang ditangani oleh Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS,” pungkas Febrie.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Satgas PKH

Satgas PKH telah menetapkan beberapa langkah penting dalam menangani isu kerusakan hutan di Sumatra:

  • Pemetaan Wilayah

    Pihak satgas melakukan pemetaan secara menyeluruh di wilayah yang terdampak bencana. Proses ini membantu mengidentifikasi lokasi-lokasi yang rusak serta mempermudah pengumpulan bukti-bukti hukum.

  • Identifikasi Pelaku

    Setelah pemetaan selesai, satgas berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, baik sebagai individu maupun perusahaan. Identifikasi ini menjadi dasar bagi proses hukum yang akan diambil.

  • Evaluasi Izin Hutan

    Salah satu fokus utama dari satgas adalah mengevaluasi izin hutan yang diberikan kepada korporasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka izin tersebut akan direvisi atau dicabut.

  • Kolaborasi dengan Lembaga Hukum

    Satgas bekerja sama dengan lembaga hukum seperti Bareskrim Polri untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dampak Kerusakan Hutan di Sumatra

Kerusakan hutan di Sumatra tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada masyarakat sekitar. Bencana alam seperti banjir dan longsor sering kali dipicu oleh kerusakan ekosistem hutan. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelaku kerusakan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Selain itu, kerusakan hutan juga berdampak pada keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat lokal. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hutan dan lingkungan sekitarnya.

Tantangan dan Harapan

Meskipun ada progres yang signifikan, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh satgas dalam menjalankan tugasnya. Tantangan ini mencakup kompleksitas hukum, koordinasi antar lembaga, dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan.

Namun, dengan komitmen dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan keberadaan satgas PKH dapat memberikan dampak positif jangka panjang. Semua pihak harus bersatu untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan yang lebih besar.