Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan berbagai modus penipuan yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat hingga November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa penipuan terkait transaksi belanja online menjadi modus utama yang paling banyak dilaporkan.

Modus Penipuan Terbanyak: Belanja Online

Menurut data OJK, sebanyak 64.933 laporan diterima dari masyarakat yang terkena modus penipuan belanja online. Kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 1,14 triliun. Friderica menjelaskan bahwa modus ini biasanya menggunakan toko palsu atau tautan berbahaya yang menyerupai situs resmi.

Modus Penipuan Mengatasnamakan Pihak Lain

Modus kedua yang paling sering dilaporkan adalah penipuan dengan mengatasnamakan pihak lain atau fake call. Dalam skema ini, pelaku menyamar sebagai perusahaan atau lembaga resmi yang memiliki logo mirip. Hal ini membuat orang percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan pihak yang sah. Modus ini menghasilkan 39.978 laporan dengan kerugian total sebesar Rp 1,54 triliun.

Modus Phishing dan File APK Berbahaya

Selain itu, modus phishing dan file APK berbahaya juga menjadi salah satu yang paling banyak dilaporkan. Pelaku mengirim undangan palsu atau file APK melalui WhatsApp untuk mencuri data pribadi dan mengakses layanan mobile banking.

  • Dari total laporan, sebanyak 15.800 laporan terkait modus ini dengan kerugian sebesar Rp 605,48 juta.
  • File APK via WhatsApp mencatat 3.924 laporan dengan kerugian sebesar Rp 137,45 juta.

Modus Penipuan Menjelang Akhir Tahun

Friderica menyoroti bahwa beberapa modus penipuan masih bisa terjadi hingga akhir tahun. Salah satunya adalah penipuan berkedok hadiah dan donasi.

Penipuan Berkedok Donasi

Dengan adanya bencana, penipuan berkedok donasi menjadi lebih marak. Friderica mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan sumber donasi berasal dari pihak yang kredibel dan memiliki rekening resmi.

Penipuan Berkedok Hadiah

Modus penipuan yang menawarkan hadiah juga menjadi ancaman. Pelaku biasanya menawarkan hadiah besar, namun meminta data pribadi atau biaya tertentu untuk klaim hadiah tersebut.

  • Total laporan untuk modus ini mencapai 17.755 dengan kerugian sebesar Rp 226,94 juta.
  • Contohnya, pelaku menawarkan hadiah senilai Rp 100 juta, tetapi meminta uang sebesar Rp 5 juta sebagai biaya pajak atau administrasi.

Tips untuk Mencegah Penipuan

Friderica menyarankan masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari hal-hal berikut:

  • Jangan asal mengklik tautan mencurigakan.
  • Jangan merespons telepon dari nomor yang tidak dikenal.
  • Jangan memberikan One-Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), atau data pribadi kepada siapa pun.

Jika ada yang menelepon dan mengaku dari lembaga resmi, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu. Lebih baik lagi, masyarakat dapat langsung menghubungi lembaga tersebut untuk memastikan kebenaran informasi.

Langkah yang Harus Diambil

Friderica juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada OJK. Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi, masyarakat dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan yang semakin canggih.