Peringatan Tegas Gubernur Papua untuk ASN yang Malas

Gubernur Papua, Matius Fakhiri, memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap malas bekerja dan tidak kooperatif. Pernyataan ini disampaikan saat apel gabungan perdana pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen di halaman Kantor Gubernur Papua, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Matius Fakhiri menekankan bahwa kontestasi politik Pilkada 2024 telah berakhir, dan kini saatnya seluruh ASN kembali fokus pada tugas melayani masyarakat. Ia meminta agar semua yang terjadi dalam Pilkada 2024 ditinggalkan dan kembali menjalankan tugas sebagai ASN dengan penuh tanggung jawab.

“Saya minta, tinggalkan semua yang terjadi di Pilkada 2024 dan kembali menjadi ASN,” ujarnya dengan nada tegas.

Matius Fakhiri juga menyampaikan bahwa ASN yang tidak mau bekerjasama dapat dipersilakan untuk keluar dari lingkungan Kantor Gubernur Papua. Ia menegaskan bahwa ada dua pintu pagar Kantor Gubernur yang terbuka, dan siapa pun yang ingin meninggalkan tempat tersebut bisa langsung pergi.

“Saya lihat ada dua pintu pagar Kantor Gubernur, terbuka. Silakan keluar,” katanya dengan nada tajam.

Kehadiran dan Tanggung Jawab ASN

Selain itu, Matius Fakhiri menekankan pentingnya kehadiran dan tanggung jawab setiap ASN. Ia mengkritik fenomena di mana beberapa ASN memiliki nama, tetapi orangnya tidak diketahui keberadaannya. Untuk menegakkan disiplin, ia memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar rutin melakukan pengecekan kehadiran pegawai.

Jika nanti ditemukan ASN yang sering malas dan absen tanpa alasan, akan langsung berurusan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKAD). Ia menegaskan bahwa jika seseorang hanya ambil gaji lalu menghilang, maka pihak terkait akan bertindak.

“Kalau malas kerja, hanya ambil gaji lalu menghilang, nanti urusan pihak terkait. Kalau bisa, stop dulu haknya sampai dilakukan pembinaan,” tambahnya.

Keadilan dalam Pekerjaan ASN

Menurut Matius Fakhiri, keadilan harus ditegakkan karena ASN seharusnya bekerja melayani masyarakat. Bagi ASN yang bekerja dengan baik, mereka pantas menerima hak-haknya. Namun, bagi yang lalai dan malas, tidak boleh dibiarkan menikmati gaji tanpa memberikan kontribusi yang nyata.

“Kalau bekerja, kita kasih hak. Tapi kalau tidak bekerja, jangan kasih hak,” ujarnya dengan tegas.

Langkah Konkret untuk Meningkatkan Disiplin

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan efisien, Matius Fakhiri meminta OPD untuk lebih aktif dalam mengawasi kinerja pegawai. Selain itu, ia juga menyarankan adanya evaluasi berkala terhadap kinerja ASN guna memastikan bahwa semua pegawai menjalankan tugasnya secara profesional.

Penutup

Peringatan tegas ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Papua untuk lebih berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan disiplin dan tanggung jawab, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat meningkat, sehingga masyarakat merasa puas dengan kinerja pemerintah daerah.