Harga buyback emas dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam tercatat mengalami penurunan sebesar Rp26.000 menjadi Rp2.125.000 per gram pada perdagangan hari ini, Rabu, 5 November 2025.

Emas Antam yang dapat dibeli kembali memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara global dan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia. Harga buyback untuk semua pecahan dan tahun produksi sama.

Buyback emas adalah transaksi menjual kembali emas dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu. Namun, transaksi buyback tetap bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pengelolaan dokumen identitas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan harus memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.

Berikut simulasi buyback emas Antam hari ini, Rabu, 5 November 2025 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:

  • Berat (gram): 0,5
  • Taksiran Buyback (Rp): 1.062.500
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai (Rp): –
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.062.500

  • Berat (gram): 1

  • Taksiran Buyback (Rp): 2.125.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai (Rp): –
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.125.000

  • Berat (gram): 2

  • Taksiran Buyback (Rp): 4.250.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai (Rp): –
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 4.250.000

  • Berat (gram): 5

  • Taksiran Buyback (Rp): 10.625.000
  • PPh 22 (0,25%): 159.375
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 10.455.625

  • Berat (gram): 10

  • Taksiran Buyback (Rp): 21.250.000
  • PPh 22 (0,25%): 318.750
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 20.921.250

  • Berat (gram): 50

  • Taksiran Buyback (Rp): 106.250.000
  • PPh 22 (0,25%): 1.593.750
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 104.646.250

  • Berat (gram): 100

  • Taksiran Buyback (Rp): 212.500.000
  • PPh 22 (0,25%): 3.187.500
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 209.302.500

  • Berat (gram): 500

  • Taksiran Buyback (Rp): 1.062.500.000
  • PPh 22 (0,25%): 15.937.500
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.046.552.500

  • Berat (gram): 1.000

  • Taksiran Buyback (Rp): 2.125.000.000
  • PPh 22 (0,25%): 31.875.000
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.093.115.000