Operasi Besar-Besaran BNN di Kampung Bahari

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali melakukan operasi besar-besaran dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota. Pada Rabu (5 November 2025), BNN menggerebek lokasi yang dikenal sebagai pusat aktivitas ilegal di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi ini menunjukkan komitmen BNN untuk menggulung jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kawasan tersebut selama ini menjadi tempat yang sangat rawan narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba mencoba melawan petugas dengan senjata tajam dan kembang api. Namun, aparat berhasil mengendalikan situasi dan membawa para pelaku serta barang bukti narkoba yang ditemukan.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, hadir langsung di lokasi penggerebekan. Ia memeriksa barang bukti yang disita dan memastikan proses pemeriksaan terhadap belasan tersangka yang ditangkap.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan atas perintah langsung dari pimpinan. “Ini adalah perintah dari Kepala BNN. Kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menindak titik-titik rawan narkoba di Jakarta,” ujarnya.

Tim gabungan menyisir dua lokasi utama yang sering digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Pertama adalah Kost berwarna oranye yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba. Kedua, lapak tenda dekat rel kereta api yang digunakan sebagai lokasi jual cepat dan konsumsi dadakan. Dalam operasi ini, sebanyak 18 orang berhasil ditangkap, termasuk satu perempuan. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran masing-masing, apakah sebagai pengedar, kurir, pembeli, atau bandar kecil.

Lebih mengejutkan lagi, petugas menemukan modus sadis yang digunakan oleh jaringan narkoba tersebut. Setiap pembeli dipaksa untuk mencoba barang terlebih dahulu sebelum membeli. “Setiap orang yang datang diajak masuk dan diminta mencoba barang di bong yang sudah disiapkan,” ungkap Brigjen Roy. Modus ini diyakini sengaja dilakukan agar pembeli langsung ketagihan dan terperangkap dalam lingkaran narkoba.

Dari hasil penggerebekan, BNN menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, pil ekstasi, bong atau alat isap, serta berbagai peralatan transaksi narkoba lainnya. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

Brigjen Roy menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di Kampung Bahari saja. “Kami sedang mengembangkan kasus ini berdasarkan hasil analisis. Bandar besar tidak akan lolos,” ujarnya.