Pengurus Baru BPR NTB Diangkat, Lalu Muhamad Faozal Jadi Calon Komisaris Utama
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan pengurus baru untuk badan usaha milik daerah (BUMD) ini. Salah satu nama yang muncul sebagai pengurus adalah Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) NTB, Lalu Muhamad Faozal. Ia diusulkan sebagai calon Komisaris Utama BPR NTB.
Nama-nama calon pengurus tersebut telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB untuk mengikuti fit and proper test sebelum menjabat. Namun, hingga saat ini, Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima daftar resmi dari calon pengurus BPR NTB yang baru. Meski begitu, beberapa nama sudah sampai di telinganya.
“Kita tahu (nama calon pengurus BPR NTB), tapi detailnya yang belum,” ujar Rudy saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat (14/11/2025).
Rudy tidak membantah adanya kabar bahwa Lalu Faozal ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Namun, ia menekankan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Asisten II Setda NTB itu sebelum bertugas. Salah satunya adalah mengikuti fit and proper test dan memiliki sertifikasi di bidang keuangan serta manajemen risiko.
“Ada beberapa sertifikasi yang harus dipenuhi,” kata Rudy.
Sebelumnya, Pj Sekda NTB Lalu Muhamad Faozal tidak menepis kabar dirinya ditunjuk sebagai Komisaris Utama BPR NTB. Bahkan, ia menyatakan kesediaannya untuk menjalani penugasan tersebut.
“Namanya penugasan, minat saja. Selama itu penugasan saya akan jalankan,” ujar Faozal.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya belum menjalani fit and proper test di OJK. “Tes saja belum, baru RUPS,” tambahnya.
Proses Seleksi Pengurus BPR NTB
Proses seleksi pengurus BPR NTB melibatkan beberapa tahapan penting, termasuk fit and proper test yang dilakukan oleh OJK. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengurus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Beberapa syarat yang biasanya diperlukan dalam proses ini antara lain:
- Memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan
- Memiliki sertifikasi di bidang keuangan atau manajemen risiko
- Mampu memenuhi standar etika dan integritas
- Menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan pengambilan keputusan
Selain itu, calon pengurus juga harus menjalani wawancara dan evaluasi oleh tim OJK untuk memastikan kelayakan mereka dalam menjalankan tugas.
Tanggapan dari Pj Sekda NTB
Lalu Muhamad Faozal, yang sebelumnya menjabat sebagai Mantan Kepala Dinas Perhubungan, menunjukkan sikap terbuka terhadap penugasan barunya. Ia mengatakan bahwa ia siap menjalani tugas tersebut meskipun masih dalam proses seleksi.
“Selama itu penugasan saya akan jalankan,” ujarnya.
Faozal juga menegaskan bahwa ia belum menjalani fit and proper test di OJK. Ia mengatakan bahwa proses seleksi masih dalam tahap awal, yaitu rapat umum pemegang saham (RUPS).
Langkah Berikutnya
Setelah RUPS selesai, OJK NTB akan mulai melakukan evaluasi terhadap calon pengurus BPR NTB. Proses ini akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi penentuan pengurus resmi BPR NTB.


Tinggalkan Balasan