Warga Desa Nagarakembang Kecamatan Cingambul Mengeluhkan Lokasi Dapur MBG yang Terlalu Dekat dengan Permukiman
Warga Desa Nagarakembang, Kecamatan Cingambul, Majalengka, mengeluhkan lokasi Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman. Hal ini membuat mereka merasa khawatir akan potensi pencemaran lingkungan, kebisingan, serta risiko kebakaran.
Pernyataan warga tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I, III, dan IV DPRD Kabupaten Majalengka pada Senin (17/11/2025). RDP ini dihadiri oleh sejumlah warga dan Karang Taruna Himawa, yang mengecam tidak adanya pemberitahuan awal mengenai pembangunan dapur MBG.
Dapur MBG telah beroperasi selama sekitar satu bulan dan berada di dekat area konveksi serta rumah-rumah warga. Salah satu warga, Muhammad Yoga, menyampaikan bahwa rumahnya sangat dekat dengan lokasi dapur tersebut, sehingga ia merasakan dampak langsung dari operasional dapur.
“Program MBG itu baik, tetapi lokasinya terlalu dekat dengan permukiman,” ujarnya. “Warga berharap dapur dapat dipindahkan sedikit lebih jauh demi keamanan.”
Yoga juga menyoroti bahwa pembangunan awal dapur dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga sekitar, yang menjadi salah satu alasan utama kekhawatiran mereka.
Ketua Karang Taruna Himawa, Irwansyah, berharap Satgas MBG segera melihat langsung kondisi nyata di lapangan. “Kami hanya menyampaikan keluhan warga. Harapannya Satgas dapat meninjau langsung agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Proses Perizinan Masih Berlangsung
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Johansyah, menjelaskan bahwa beberapa aspek perizinan dapur MBG masih dalam proses. Salah satunya adalah sertifikat laik higienis yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
“Surat edarannya sudah ada. Kami menunggu proses di Dinas Kesehatan. Kami berharap SPPG segera menempuh prosedur perizinan,” ujarnya.
Johansyah menegaskan bahwa dapur MBG sebagai bagian dari program nasional tetap wajib memenuhi seluruh ketentuan administrasi, mulai dari dokumen lingkungan hingga persetujuan warga. “Kenyamanan warga harus menjadi prioritas. Proses perizinan tetap harus dipenuhi agar tidak menimbulkan dampak sosial,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa keputusan operasional berada pada Satuan Tugas (Satgas) MBG setelah verifikasi lapangan.
DPRD Berencana Lakukan Peninjauan Lapangan
Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, mengapresiasi langkah Karang Taruna dan warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, kekhawatiran warga perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Berdasarkan penyampaian warga, terdapat potensi pencemaran, kebisingan, dan risiko kebakaran. Hal ini perlu dibahas lebih lanjut bersama Satgas MBG,” ujarnya.
DPRD berencana melakukan peninjauan lapangan bersama Satgas MBG dan dinas terkait untuk memastikan kondisi faktual di lokasi. “Apakah nanti gabungan komisi atau komisi teknis yang turun, akan kami bahas. Yang jelas, DPRD akan meninjau langsung,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan