PALANGKA RAYA, Daritimur.id.CO

– Layanan Call Center 110 kembali menjadi perhatian setelah Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa fasilitas pengaduan ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat menggelar sosialisasi di Duta Mall Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).

Acara yang dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, pejabat utama Polda Kalteng, para pengemudi ojek online, dan mahasiswa bertujuan untuk memperluas pemahaman publik bahwa Call Center 110 merupakan jalur resmi untuk melaporkan masalah ke polisi, terutama terkait gangguan keamanan dan ketertiban.

Irjen Iwan menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara langsung agar masyarakat menyadari bahwa Call Center 110 siap merespons setiap laporan dengan cepat dan terukur.

“Kami hari ini melakukan sosialisasi Call Center 110 yang melibatkan masyarakat secara langsung. Ini upaya untuk meningkatkan fasilitas pengaduan yang selama ini belum maksimal digunakan,” ujar Kapolda.

Ia menjelaskan bahwa layanan ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari laporan gangguan kamtibmas, tindak pidana, hingga aduan lain yang membutuhkan penanganan cepat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respons kurang dari 10 menit. Pelapor akan langsung diarahkan kepada personel kepolisian terdekat,” tegasnya.

Kapolda mencontohkan, jika laporan dibuat dari Kabupaten Murung Raya, maka Polres maupun Polsek di wilayah tersebut akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan kepolisian dan mendapatkan bantuan secara cepat tanpa harus datang ke kantor polisi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polda Kalteng berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan Call Center 110 sebagai saluran resmi pengaduan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Tengah.

“Jadi saya meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. Jangan ragu untuk melapor, karena setiap aduan pasti kami tindak lanjuti,” pungkas Irjen Iwan.