Penangkapan 109 Kasus Narkotika di Aceh Tenggara
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap sebanyak 109 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode 1 Januari hingga 18 November 2025. Pengungkapan ini melibatkan sebanyak 202 orang tersangka, termasuk 7 orang anak-anak yang ditangani secara khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh Tenggara berdampak terhadap sebanyak 45.729 jiwa yang berhasil diselamatkan. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa sebanyak 109 kasus penyalahgunaan narkotika periode 1 Januari hingga 18 November 2025 berhasil diungkap.
Data Pengungkapan Kasus
- Periode: 1 Januari – 18 November 2025
- Jumlah kasus: 109 kasus
- Sabu: 101 kasus
- Ganja: 7 kasus
-
Ekstasi + sabu: 1 kasus
-
Jumlah tersangka: 202 orang
- Laki-laki: 185 orang
- Perempuan: 17 orang
Klasifikasi peran tersangka:
– Bandar: 7 orang (6 sabu, 1 ganja)
– Pengedar: 99 orang (93 sabu, 5 ganja, 1 ekstasi)
– Kurir: 6 orang (4 sabu, 2 ganja)
– Pengguna narkotika: 90 orang (87 sabu, 3 ganja)
Barang Bukti yang Disita
Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh Tenggara, barang bukti (BB) yang disita mencapai sebanyak:
– Sabu: 2.495,29 gram
– Ganja: 20.777,1 gram
– Ekstasi: 2 butir
Berdasarkan estimasi, 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, sehingga pengungkapan sabu berhasil menyelamatkan sekitar 24.952 jiwa. Sementara itu, ganja sebanyak 20.777,1 gram diperkirakan menyelamatkan 20.777 jiwa. Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 45.729 orang.
Pesan Kapolres
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Polri dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif narkotika. Ini merupakan bukti nyata komitmen Kepolisian Polres Aceh Tenggara untuk menjaga wilayah ini tetap aman dan bebas dari peredaran narkotika.
“Setiap pengungkapan bukan sekadar angka, tetapi puluhan ribu nyawa yang telah berhasil diselamatkan,” tegas AKBP Yulhendri.
Yulhendri beserta jajarannya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya Aceh Tenggara yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Tinggalkan Balasan