Pertemuan Legislator dan Wakil Menteri Hukum

Sejumlah anggota Komisi III DPR menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di Kompleks DPR pada Kamis, 20 November 2025. Pertemuan ini berlangsung dua hari setelah pengesahan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut hanya membahas persiapan rapat pembahasan RUU Penyesuaian Pidana yang akan diadakan oleh DPR pada pekan depan. “Rapat untuk persiapan hari Senin, soal RUU Penyesuaian Pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej membantah jika pertemuan tersebut dianggap sebagai rapat. “Tidak ada rapat,” katanya. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya sebatas diskusi ringan terkait penerapan KUHAP dan KUHP di tahun mendatang.

Eddy Hiariej menegaskan bahwa pembahasan RUU Penyesuaian Pidana diperlukan untuk memastikan pemberlakuan KUHP baru pada Januari mendatang. “RUU Penyesuaian Pidana ini perintah dari Pasal 613 KUHP nasional,” jelasnya.

Menurut dia, ketentuan Pasal 613 KUHP nasional memerintahkan DPR dan pemerintah untuk melakukan penyesuaian regulasi antara UU di luar KUHP, termasuk peraturan daerah. Eddy Hiariej menyatakan bahwa pembahasan RUU Penyesuaian Pidana harus selesai dalam masa sidang kali ini, karena pasal yang dibahas tidak terlalu banyak.

“Pokoknya harus selesai (masa sidang ini). Kalau tidak, maka KUHP baru tidak bisa dilaksanakan,” katanya. Ia menambahkan bahwa pembahasan RUU Penyesuaian Pidana kemungkinan besar tidak akan memakan waktu lama, karena jumlah bab dan pasal yang dibahas tidak terlalu banyak.

Isi RUU Penyesuaian Pidana

Bab pertama dalam RUU Penyesuaian Pidana terkait Penyesuaian Pidana antara Undang-Undang di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkelindan dengan ketentuan pidana. Bab kedua mencakup penyesuaian peraturan daerah dengan KUHP nasional.

Sementara itu, bab ketiga berisi perbaikan terhadap beberapa typo yang terdapat dalam KUHP. “Nah, itu yang akan kami perbaiki,” ujar Eddy Hiariej.

Tantangan dan Persiapan

Meski jumlah bab dan pasal dalam RUU Penyesuaian Pidana tidak terlalu banyak, Eddy Hiariej menekankan pentingnya kecepatan dalam proses pembahasan. Ia menilai bahwa keberhasilan penerapan KUHP baru sangat bergantung pada kelengkapan dan kesesuaian regulasi yang telah disusun.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, dalam memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik hukum di masa depan.

Dengan demikian, keberhasilan penerapan KUHP baru tidak hanya bergantung pada undang-undang itu sendiri, tetapi juga pada kerja sama yang baik antara lembaga-lembaga negara serta pemahaman yang jelas tentang perubahan hukum yang telah dilakukan.