Kongres XIII KMPAN: Komitmen Mahasiswa dan Pemuda Aceh dalam Mengawal UUPA
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) ke-XIII diadakan di Jakarta pada 19–20 November 2025. Acara ini menegaskan komitmen kuat mahasiswa dan pemuda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Tujuannya adalah agar UUPA tetap sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, sehingga menjaga keberlanjutan damai Aceh.
Dalam proses revisi UUPA yang sedang berlangsung, KMPAN meminta agar dilakukan dengan semangat penguatan dan konsistensi terhadap MoU Helsinki, bukan justru memperlemah. Kewenangan “khusus” Aceh harus disertai dengan pembiayaan yang konsisten tanpa periodesasi.
Kongres juga menetapkan Bimas dari HIMPAC Padang, Sumatera Barat, sebagai Sekretaris Jenderal KMPAN periode 2025–2027. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepemimpinan organisasi.
Agenda Utama: Pengawalan UUPA dan Perawatan Damai Aceh
Kongres yang dihadiri oleh sembilan dari sebelas presidium KMPAN se-Nusantara tersebut menilai bahwa implementasi UUPA sebagai dasar kekhususan Aceh masih menyisakan jarak dengan semangat dan substansi MoU Helsinki. Oleh karena itu, melalui rekomendasi resminya, KMPAN menempatkan pengawalan UUPA dan perawatan damai Aceh sebagai agenda utama gerakan.
Pengawalan ini tidak hanya urusan legal-formal, tetapi juga berkaitan dengan keadilan politik, penghormatan terhadap perjanjian damai, serta masa depan generasi muda Aceh. KMPAN mendorong pengurusnya untuk memperkuat koordinasi informasi dan kerja sama dengan berbagai elemen yang peduli terhadap Aceh, baik organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun jaringan mahasiswa dan pemuda.
Organisasi ini menyatakan siap berperan sebagai kontrol sosial di Aceh, mendukung Pemerintah Aceh agar tetap dalam ruh MoU Helsinki, prinsip UUPA, serta kepentingan masyarakat Aceh secara luas.
Pemerataan Pembangunan dan Keberpihakan pada Pendidikan
Pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan keberpihakan pada akses pendidikan bagi pemuda ditempatkan sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya merawat damai. Hal ini menunjukkan bahwa KMPAN tidak hanya fokus pada isu hukum, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi yang relevan dengan kehidupan masyarakat Aceh.
Pelaksanaan KOMPAS III
Dalam rekomendasinya, KMPAN juga mendorong pelaksanaan KOMPAS (Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau) III di Aceh bersama KARMA dan elemen sipil Aceh. KOMPAS III diposisikan bukan hanya sebagai forum pertemuan gagasan, tetapi juga sebagai kelanjutan spirit jejak KOMPAS sebelumnya yang menghimpun seluruh elemen Aceh dari Aceh, berbagai daerah di Nusantara, hingga diaspora Aceh di berbagai belahan dunia.
Melalui KOMPAS III, KMPAN berharap lahir konsolidasi yang lebih kuat untuk penguatan UUPA, konsistensi pelaksanaan MoU Helsinki, serta penguatan peran pemuda dalam menjaga dan mengisi damai Aceh.
Forum Alumni KMPAN
Untuk memastikan keberlanjutan gerakan, kongres turut merekomendasikan pembentukan forum alumni KMPAN. Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi lintas generasi antara pengurus aktif dan mereka yang telah berkiprah di berbagai bidang. Keterlibatan alumni dipandang penting untuk memperkuat advokasi terkait UUPA dan MoU Helsinki, serta menyediakan dukungan pemikiran, jaringan, dan sumber daya bagi kepentingan Aceh ke depan.
Penetapan Lokasi Kongres KMPAN ke IX
Selain itu, Kongres XIII juga memutuskan bahwa Kongres KMPAN ke IX mendatang akan dilaksanakan di Semarang, dengan opsi pemindahan ke Sumatera Barat jika terjadi situasi darurat atau kondisi yang tidak diinginkan. Keputusan ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan konsolidasi gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh di berbagai wilayah.
Rekomendasi Strategis
Melalui rangkaian rekomendasi tersebut, Kongres XIII KMPAN melahirkan sejumlah keputusan strategis, baik yang bersifat eksternal maupun internal organisasi. Di satu sisi, KMPAN menegaskan diri sebagai kekuatan moral yang mengawal UUPA, MoU Helsinki, dan damai Aceh. Di sisi lain, pembenahan kelembagaan, penguatan jejaring melalui KOMPAS III, pembentukan forum alumni, serta penetapan Kongres KMPAN ke IX menjadi penopang kesinambungan gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh lintas generasi.


Tinggalkan Balasan