Penyelesaian Polemik Bonus Pelatih Ardhi Wirayuda dengan PASI Jombang

Polemik antara atlet lari jarak jauh Ardhi Wirayuda dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jombang terkait pembagian bonus pelatih akhirnya rampung setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Komisi D DPRD Jombang. Masalah ini sebelumnya memanas hingga berujung pada laporan polisi, tetapi kini telah menemukan solusi yang damai.

Mediasi dan hearing yang digelar Komisi D DPRD Jombang pada Senin (24/11/2025) berhasil mempertemukan kesepahaman antara Ardhi dan PASI. Dalam forum tersebut, kedua pihak sepakat menuntaskan masalah secara damai. Kesepakatan mencakup pemenuhan pembagian bonus sesuai tuntutan Ardhi serta komitmen untuk mencabut laporan hukum yang diajukan.

PASI Jombang juga berjanji tidak akan melakukan tindakan yang dapat menghambat karier Ardhi, baik sebagai atlet maupun pelatih ke depan. Draf kesepakatan resmi akan disusun oleh tim kuasa hukum Ardhi.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, menjelaskan bahwa akar persoalan berasal dari kelalaian administrasi dan miskomunikasi antara kedua belah pihak. Ia menyebut mediasi berjalan konstruktif setelah masing-masing pihak mendapat kesempatan memberikan penjelasan.

“Setelah duduk bersama, semuanya menjadi jelas. Ini soal komunikasi yang kurang tertata. Alhamdulillah keduanya bisa menerima solusi yang ditawarkan,” ucap Agung saat dikonfirmasi terpisah.

Agung menambahkan, PASI telah menyatakan kesediaan untuk memenuhi skema pembagian bonus yang diinginkan Ardhi, dengan syarat laporan polisi dicabut. Skema yang disetujui adalah pembagian 50:50 antara pelatih utama dan pendamping.

Ardhi, peraih dua emas Porprov Jatim 2025 dan total delapan medali untuk Jombang sejak 2019, mengungkapkan rasa lega setelah menemukan penyelesaian bersama PASI, organisasi yang selama ini membesarkannya.

“Ini rumah saya. Saya ingin semuanya selesai dengan cara baik-baik. Kalau ada kesepakatan yang adil, tentu laporan akan kami cabut,” ujar Ardhi saat dikonfirmasi terpisah.

Ia berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bagi semua pemangku kepentingan agar pembagian bonus ke depan lebih transparan dan tidak menimbulkan gesekan.

Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Muhammad Agung Natsir, menilai persoalan ini sejatinya hanya konflik internal antara atlet dan pelatih. Ia meminta agar kesepakatan segera dirampungkan karena anggaran bonus prestasi sudah diketok bersama pemerintah daerah.

“Jangan sampai ada keterlambatan pencairan. Pembinaan atlet harus tetap berjalan tanpa gangguan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan potensi risiko hengkangnya atlet jika polemik semacam ini dibiarkan berlarut-larut.

“Jangan sampai ada masalah seperti ini di kemudian hari, yang kita takutkan adalah potensi atlet daerah yang menyebrang membela daerah lain karena pembinaan yang kurang maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KONI Jombang, Sumarsono, menjelaskan bahwa bonus pelatih biasanya diberikan berdasarkan SK yang terdaftar di KONI. Namun ia membuka ruang bahwa pembagian di internal pelatih dapat dimusyawarahkan selama ada kesepakatan.

“Intinya, regulasi ada. Tapi pembagian sesuai kebutuhan di lapangan tetap bisa dibicarakan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan perhatian besar kepada dunia olahraga. Pada Porprov 2025, lebih dari Rp1,5 miliar bonus telah direalisasikan sebagai bentuk apresiasi kepada atlet dan pelatih.

Dengan tercapainya kesepakatan dalam mediasi, pihak Komisi D berharap pencairan bonus dapat segera dilakukan dan seluruh pihak kembali fokus pada peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Jombang.

Kasus ini bermula ketika pembagian bonus pelatih di cabang olahraga atletik Kabupaten Jombang tuai polemik. Ardhi Wirayuda, pelari jarak jauh yang langganan mempersembahkan medali emas bagi kontingen Jombang, menuding adanya ketidakadilan dalam pemberian bonus pelatih pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.

Ardhi mengaku kecewa karena bonus pelatih atas dua medali emas yang ia raih senilai Rp30 juta justru diberikan kepada pihak yang tidak pernah membimbingnya secara teknis selama persiapan.

Sementara pelatih pribadinya dari Bandung, yang menyusun program latihan dan mendampingi persiapan hingga pra-pertandingan, tak menerima sepeser pun.

“Saya hanya meminta pembagian adil, lima puluh persen untuk pelatih saya di Bandung dan lima puluh persen untuk pelatih yang tercatat di PASI Jombang. Tapi permintaan itu ditolak,” ucap Ardhi saat dikonfirmasi Daritimur.id, pada Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, penolakan tersebut terjadi karena alasan administrasi. PASI Jombang menolak mencantumkan nama pelatih asal Bandung dengan dalih aturan melarang pelatih luar daerah terdaftar dalam kepengurusan cabang olahraga kabupaten.

Namun, setelah Ardhi melakukan klarifikasi ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jombang, ia menemukan fakta berbeda.

“KONI dan Disporapar bilang tidak ada larangan pelatih dari luar daerah. Jadi alasan itu tidak benar,” tegasnya.

Situasi serupa ternyata pernah terjadi enam tahun sebelumnya. Ardhi menyebut pada Porprov 2019, pelatihnya kala itu, Edi Sunarko, juga sempat tidak mendapatkan bonus secara penuh meski berhasil membawa dua atlet menyumbang empat medali.

Setelah protes keras, bonus memang akhirnya dikembalikan. Namun tak lama, pelatih Edi justru diberhentikan dari kepengurusan PASI Jombang.

Sejak itu, Edi memilih mundur dan tak lagi melatih tim Jombang. Ardhi pun terpaksa berlatih mandiri tanpa pelatih resmi pada Porprov 2022 dan 2023. Meski demikian, ia tetap berhasil mempertahankan prestasinya dengan dua medali emas beruntun.

Ironisnya, bonus pelatih pada dua edisi tersebut tetap dicairkan ke nama pelatih PASI Jombang yang tidak melatihnya.

“Mereka tahu saya tetap berprestasi meski tanpa pelatih, jadi bonus pelatihnya tetap cair ke mereka. Itu yang membuat saya merasa diperlakukan tidak adil,” kata Ardhi.

Ardhi mengaku telah mencoba menempuh jalur penyelesaian internal melalui PASI, KONI, dan Disporapar. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Ia bahkan dinyatakan kalah secara administratif karena tidak memiliki perjanjian tertulis dengan pelatihnya sejak awal.

“Saya tahu saya kalah di prosedur, tapi ini bukan soal kertas. Ini soal moral dan keadilan. Yang bekerja keras seharusnya yang menerima haknya,” ungkapnya.

Ardhi mengatakan, jika dirinya merasa sudah menjadi korban dari kebijakan pengurus PASI Jombang sejak 2019. Terlebih, ia menilai ada praktik tidak transparan pada penyaluran bonus pelatih yang seharusnya menjadi hak bagi mereka yang benar-benar membina atlet.