Sidang Kode Etik AKBP Basuki dan Persoalan Kematian Dosen Untag Semarang
AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Polda Jateng, kini sedang menghadapi sidang kode etik karena dianggap melakukan pelanggaran berat. Hal ini terkait hubungannya dengan wanita lain tanpa ikatan resmi. Meski sudah memiliki istri dan anak kandung, Basuki diketahui menjalin hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi, dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, selama lima tahun sejak 2020.
Sanksi yang bisa diberikan kepada Basuki mencakup penundaan kenaikan pangkat, mutasi hingga pemecatan tidak hormat dari kesatuannya. Sidang kode etik akan digelar secepatnya, dan putusan bisa bervariasi mulai dari sanksi ringan hingga paling berat.
Kasus ini mencuat menjelang dua tahun masa pensiun Basuki. Ia saat ini berusia 56 tahun, sedangkan usia pensiun Polri adalah 58 tahun sesuai Pasal 30 Ayat (2) UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri. Aturan ini berlaku untuk semua anggota kepolisian, tanpa memandang pangkat atau jabatan.
Unsur Pidana Masih Didalami
Selain soal pelanggaran kode etik, AKBP Basuki juga diperiksa kemungkinan ada unsur pidana terkait kematian Dosen Levi. Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan Basuki sebagai tersangka karena masih menunggu gelar perkara kasus tersebut.
AKBP Basuki saat ini masih ditahan di ruang tahanan khusus Polda Jateng. Penyidik Polda Jateng terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Pada Sabtu (22/11/2025), tim penyidik melakukan olah TKP kedua di kamar kos hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, yang menjadi lokasi tewasnya Levi.
Empat benda berupa pakaian termasuk selimut, sprei dan obat-obatan diamankan tim penyidik dari kamar kostel. Olah TKP di lokasi kejadian merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh penyidik. Kegiatan itu juga bisa saja dilakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya.
Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Untag. Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya. Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.
Penyebab Kematian Levi Masih Misteri
Penyebab kematian tragis dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) hingga kini masih misterius. Dugaan sementara, dosen muda masih lajang asal Banyumas, Jawa Tengah itu meninggal karena sakit. Namun, keluarga dan tim hukum keluarga korban mendesak Polda Jateng menyelidiki sejumlah kejanggalan kematian Levi.
Soal obat-obatan yang ditemukan di kamar kostel Levi, Dirreskriumum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan masih dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk mengetahui isi zatnya. Olah TKP lanjutan itu sebagai langkah untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik. Tim forensik juga sedang bekerja mengurai linimasa komunikasi antara korban dan AKBP Basuki yang terekam di handphone mereka berdua.
Kejanggalan Tewasnya Levi
Untag Semarang menunjuk tim hukum yang diketuai Agus Widodo untuk mengawal kasus tewasnya Levi. Dalam konferensi pers pada Jumat (21/11/2025), Agus menyampaikan pihaknya merasa ada kejanggalan dalam kematian Levi. Ada tiga hal yang dirasa janggal dalam kematian Levi: rentang waktu yang cukup lama antara penemuan jasad Levi dan informasi yang diterima kampus, serta belum adanya pemeriksaan ponsel dan CCTV di lokasi kejadian.
AKBP Basuki Akui Jalin Hubungan dengan Levi
Sementara itu, AKBP Basuki yang saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, mengaku menjalin hubungan asmara dengan Levi. Tak hanya itu, AKBP Basuki dan Levi juga tinggal bersama, meski tanpa ikatan pernikahan yang sah. Keduanya juga tercatat dalam satu kartu keluarga (KK) dengan alamat Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
Tewas di Kamar Kostel
Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (Kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Polisi pria ini bernama Basuki menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).


Tinggalkan Balasan