Penangkapan Pengedar Narkoba di Banjarmasin Selatan

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Jalan Tembus Mantuil, Gang Sartika RT 18, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Selasa malam, (25/11/2025) sekitar pukul 23.10 Wita.

Peristiwa ini berawal ketika tim Buser Polsek Banjarmasin Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono, SH sedang melakukan patroli rutin. Saat melintas di lokasi kejadian, petugas berpapasan dengan seorang pria bernama Andi (32). Melihat kehadiran polisi, Andi tiba-tiba membuang sebuah kantong plastik ke arah pagar gudang kosong.

Petugas segera mengamankan Andi dan memintanya menunjukkan barang yang dibuang. Dari hasil pemeriksaan, kantong plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 49,50 gram. Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut dipesan Andi dari seorang pria lain bernama Zailani (34).

Saat kejadian, Zailani berada di sekitar lokasi namun sempat melarikan diri. Tidak lama kemudian, petugas berhasil menemukan Zailani bersembunyi sekitar 15 meter dari tempat kejadian. Ia mengakui bahwa sabu tersebut merupakan pesanan Andi darinya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing merek Realme warna gold dan Infinix warna silver, yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 25 November 2025 dan dikenakan pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses Penangkapan dan Penyelidikan

Penangkapan terhadap Andi dan Zailani dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas penyelundupan narkoba di wilayah tersebut. Tim Buser yang terdiri dari beberapa anggota polisi langsung bertindak cepat setelah mendapat laporan tersebut.

Dalam proses penangkapan, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti narkoba, tetapi juga alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi modern dalam menjalankan aksi ilegal semakin marak.

Setelah penangkapan, kedua tersangka ditempatkan di ruang tahanan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selama pemeriksaan, mereka diminta memberikan keterangan lengkap mengenai asal narkoba dan jaringan yang terlibat.

Peran Petugas dalam Penangkapan

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Joko Sulistiyo Sriyono, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kesigapan petugas. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu,” ujar AKP Joko Sulistiyo Sriyono, SH, dalam laporan resminya.

Langkah-Langkah Pemberantasan Narkoba

Beberapa langkah telah diambil oleh pihak kepolisian dalam rangka pemberantasan narkoba di wilayah Banjarmasin Selatan. Di antaranya adalah:

  • Pelaksanaan patroli rutin dan pengintaian terhadap daerah-daerah rawan narkoba.
  • Peningkatan koordinasi dengan instansi terkait seperti dinas kesehatan dan lembaga pendidikan.
  • Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta cara mencegahnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga aktif dalam melakukan operasi gabungan dengan aparat lainnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Atas tindakan yang dilakukan, kedua tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku. Pasal-pasal yang dikenakan mencakup hukuman berat bagi pelaku tindak pidana narkotika. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa peredaran narkoba tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah tersebut.