Peristiwa Bencana Hidrometeorologi dan Kesiapan Daerah

Pada Senin, 1 Desember 2025, di Kantor Kemendagri, Jakarta, terjadi rapat koordinasi yang membahas berbagai isu terkait kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta antisipasi bencana hidrometeorologi. Salah satu topik utama dalam rapat tersebut adalah banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi setelah curah hujan ekstrem di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menekankan bahwa setiap kepala daerah harus memahami risiko dan mitigasi bencana di wilayahnya masing-masing. Ia mengkritik kecenderungan para pemimpin daerah yang sering menyalahkan curah hujan tinggi sebagai penyebab bencana, padahal sebenarnya ada faktor lain seperti pengelolaan tata ruang yang tidak sesuai.

Kesiapan Mitigasi Bencana di Daerah

Raditya Jati menyoroti pentingnya kesigapan pemerintah daerah dalam merespons ancaman bencana. Ia menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya menunggu bantuan dari pusat, tetapi juga segera mengambil langkah-langkah preventif, seperti penetapan status kedaruratan dan kaji cepat kebencanaan.

“Yang paling penting adalah kepala daerah paham, jadi jangan menunggu kejadian bencana baru meminta bantuan dari pusat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merupakan peringatan dini yang harus direspons dengan aksi nyata. Dengan data yang tersedia, pemerintah daerah dapat lebih siap dalam menghadapi potensi bencana.

Perlunya Tata Ruang yang Sesuai Aturan

Masalah pengelolaan tata ruang di daerah menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Contoh nyata adalah wilayah Jabodetabekpunjur, di mana banyak warga mendirikan rumah di area sempadan sungai. Hal ini meningkatkan risiko banjir dan bencana lainnya.

“Contoh saja beberapa wilayah di Jabodetabekpunjur, banyak rumah-rumah yang tinggal persis melanggar sempadan sungai. Kami punya datanya, kami ada datanya via satelit,” ungkap Raditya Jati.

Ia juga menyebut bahwa kejadian banjir bandang di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh disebabkan oleh ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi bencana. Akibatnya, banyak korban jiwa dan kerugian materi yang signifikan.

BMKG Memberi Peringatan Dini pada Pemda

Dalam rapat yang sama, Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberi peringatan dini tentang cuaca ekstrem di tiga provinsi tersebut. Menurutnya, siklon tropis Senyar yang menyebabkan curah hujan tinggi sudah diprediksi sejak delapan hari sebelumnya.

“Jadi di daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat itu Kepala Balai 1, Balai Besar BMKG Wilayah 1 itu sudah mengeluarkan warning delapan hari sebelumnya, diulang lagi empat hari sebelumnya, kemudian dua hari sebelumnya,” ujar Fathani.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk daerah Aceh dan Sumatera Barat, BMKG telah menerbitkan press release untuk potensi bencana siklon atau cuaca ekstrem. Press release tersebut diterbitkan empat hari sebelum bencana terjadi, sementara untuk Sumatera Utara, press release-nya diterbitkan delapan hari sebelum bencana.

Memperkuat Kesiapsiagaan dengan Informasi BMKG

Fathani meminta para kepala daerah untuk lebih waspada dan mencermati informasi yang diberikan oleh BMKG. Ia menegaskan bahwa lima balai besar BMKG memiliki wewenang untuk memberikan warning langsung ke provinsinya masing-masing.

“Mohon para kepala daerah juga berhati-hati dan mencermati informasi-informasi yang kami berikan melalui pos atau koordinator tiap provinsi,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah mengundang koordinator dari lima balai besar tersebut untuk berdiskusi dan mempersiapkan langkah-langkah menghadapi ancaman bencana berikutnya.