Pelaku Pencurian Terpal di Lampung Selatan Ditangkap dan Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara
Seorang pria berinisial D (50) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Peristiwa ini terjadi di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (26/11/2025) pukul 22.00 WIB di gudang terpal milik HW, warga Teluk Betung Selatan. Berdasarkan laporan korban, pelaku bersama seorang rekannya bernama U masuk ke gudang dengan cara membuka gembok menggunakan kawat. Mereka kemudian mengambil satu gulung terpal merk Canvas nomor 2334 berwarna biru dengan ukuran lebar 103 cm dan panjang 106 meter.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.755.000 akibat kejadian tersebut. Pelaku mengetahui kondisi gudang karena bekerja sebagai penjaga. Modus yang digunakan adalah membuka gembok dengan kawat saat situasi sepi.
Penangkapan dan Barang Bukti
Tim Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin IPTU Ade Candra bersama Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Desa Hajimena. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, antara lain:
- Uang sebesar Rp 2 juta hasil penjualan terpal.
- Satu lembar nota pembelian No. 0375, tanggal 11 September 2025, senilai Rp 39.868.400.
Tindakan Lanjutan
Setelah penangkapan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua fakta dalam kasus ini terungkap secara lengkap. Dengan adanya tindakan cepat dari aparat kepolisian, masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan percaya bahwa tindak kejahatan akan ditangani dengan serius.
Kesimpulan
Kasus pencurian terpal yang dilakukan oleh D (50) menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Dengan penangkapan yang dilakukan oleh polisi, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.


Tinggalkan Balasan