Kerentanan Ekologis di Sumatra: Peringatan dari WALHI
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) telah mengeluarkan peringatan merah terkait kerentanan ekologis yang terjadi di Sumatra. Menurut data yang dirilis oleh organisasi ini, berbagai aktivitas yang dilakukan oleh negara dan korporasi menjadi penyebab utama banjir dan tanah longsor yang saat ini terjadi.
Dari tahun 2016 hingga 2025, sekitar 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengalami deforestasi. Hal ini disebabkan oleh aktivitas dari 631 perusahaan yang memiliki izin tambang, Hak Guna Usaha (HGU) sawit, Perusahaan Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPH), geotermal, izin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM).
Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menyatakan bahwa banjir yang melumpuhkan sedikitnya 16 kabupaten di Aceh memberikan pesan keras bagi masyarakat.
“Alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia,” tegasnya pada Jumat (5/12).
Menurut Solihin, bencana yang terjadi bukan hanya fenomena alamiah, tetapi juga merupakan bencana ekologis yang dihasilkan dari kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi ekstraktif yang rakus.
Penurunan Deforestasi Menurut Kementerian Kehutanan
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat di DPR kemarin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim bahwa deforestasi secara nasional mengalami penurunan. Data menunjukkan bahwa luas deforestasi turun dari 216.216 hektare pada 2024 menjadi 166.450 hektare pada September 2025, atau mengalami penurunan sebesar 23,01 persen.
“Penurunan deforestasi tersebut juga teridentifikasi pada tiga provinsi terdampak banjir,” kata Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan bahwa untuk wilayah Aceh, terjadi penurunan sebesar 10,04 persen dari 11.228 hektare pada periode 2023–2024 menjadi 10.100 hektare pada periode 2024 sampai September 2025. Sementara itu, Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 13,98 persen, dan deforestasi di Sumatera Barat turun sebesar 14 persen.
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Kemajuan ekonomi sering kali diiringi dengan kerusakan lingkungan yang signifikan. Di kawasan Sumatra, laju deforestasi yang tinggi menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu diiringi dengan perlindungan lingkungan. Banyak perusahaan yang beroperasi di daerah ini memiliki izin yang tidak sepenuhnya memperhatikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem lokal.
Selain itu, penggunaan lahan untuk pertanian skala besar seperti kelapa sawit juga memberikan kontribusi besar terhadap hilangnya hutan. Ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Tantangan Masa Depan
Masalah deforestasi dan bencana alam yang terjadi di Sumatra menunjukkan bahwa pentingnya kebijakan yang lebih proaktif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Diperlukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan.
Selain itu, perlu adanya regulasi yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas ekstraktif. Pemerintah juga harus lebih transparan dalam mengelola sumber daya alam dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Bencana alam yang terjadi di Sumatra adalah cerminan dari kebijakan yang tidak seimbang antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. WALHI dan para ahli lingkungan memperingatkan bahwa jika tidak ada perubahan, risiko bencana akan semakin meningkat. Diperlukan kesadaran kolektif dari semua pihak untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.


Tinggalkan Balasan