Penegasan Rais Syuriyah PBNU tentang Keputusan yang Final
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh Syuriyah telah bersifat final dan tidak akan berubah setelah pertemuan para sesepuh NU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Penegasan ini disampaikan usai menghadiri pertemuan tertutup di Ndalem Kasepuhan Tebuireng pada Sabtu, 6 Desember 2025. Ia hadir mewakili Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar, yang tidak dapat hadir karena alasan tertentu.
“Rais Aam sedang menghadiri haul di Lasem, sementara Wakil Rais Aam berada di Jakarta. Karena itu saya dan Mas Nur Hidayat ditugaskan untuk hadir,” jelasnya.
Pertemuan Tebuireng merupakan bagian dari rangkaian musyawarah para sesepuh di Ploso, Kediri, yang digagas oleh KH Umar Wahid dan Pengasuh Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Forum ini dinilai sangat baik karena menjadi ruang untuk mendengarkan pandangan para sesepuh.
Keputusan Syuriyah PBNU dalam Menetapkan Sanksi
Ia menegaskan bahwa keputusan Syuriyah PBNU dalam menetapkan sanksi bukanlah konflik antar-individu, melainkan murni persoalan organisasi karena ada kesalahan dan karenanya diberikan sanksi.
“Mundur atau diberhentikan, itu sudah Anda semua ketahui,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa Syuriyah PBNU memiliki posisi supremasi dalam struktur organisasi, sehingga keputusannya bersifat mengikat.
Tidak Ada Perubahan Sikap Setelah Pertemuan Tebuireng
Sementara itu, menjawab kabar tentang kemungkinan pencabutan keputusan setelah pertemuan Tebuireng, Nuh memastikan tidak ada perubahan sikap.
“Tidak ada. Sampai saat ini posisi Syuriyah adalah posisi supremasi, dan keputusannya sudah final,” tegasnya.
Ia pun memastikan agenda pleno PBNU pada Selasa, 9 Desember 2025, mendatang tetap digelar untuk menetapkan pejabat (PJ) baru. Undangan pun sudah disebar.
Meski keputusan dianggap final, Nuh menyebut peluang kebaikan bagi organisasi tetap terbuka selama melalui mekanisme yang benar.
“Ini bukan islah karena tidak ada gegeran. Ini konteksnya pemberian sanksi. Saran tetap kami terima, tetapi keputusan harus melalui mekanisme organisasi,” ujarnya.
Kemungkinan Pertemuan Lanjutan
Ia juga membuka kemungkinan adanya pertemuan lanjutan antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dalam satu majelis, meski waktunya belum ditentukan.


Tinggalkan Balasan