Profil Endipat Wijaya, Anggota DPR yang Diduga Menyindir Aksi Ferry Irwandi

Endipat Wijaya, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, kembali menjadi sorotan setelah diduga menyindir aksi relawan yang menyalurkan donasi sebesar Rp10 miliar untuk korban banjir di Sumatera. Meski tidak secara eksplisit menyebut nama, publik cepat menghubungkannya dengan Ferry Irwandi, yang sebelumnya berhasil mengumpulkan dana Rp10,3 miliar hanya dalam 24 jam melalui platform KitaBisa.

Pernyataan Endipat tersebut terjadi saat Komisi I menggelar rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (8/12/2025). Dalam kesempatan itu, ia memberikan masukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, agar lebih masif menyebarluaskan kinerja pemerintah dalam penanganan bencana di Pulau Sumatra.

“Kami mohon Ibu fokus nanti ke depan Kementerian Komdigi ini -informasi itu sehingga enggak kalah viral dibandingkan dengan teman-teman yang sekarang ini sok paling-paling di Aceh, di Sumatera dan lain-lain,” katanya dikutip dari kanal YouTube Komisi I DPR RI Channel, Selasa (9/10/2025).

Meski tidak menyebut nama Ferry secara langsung, Endipat menyindir bahwa ada pihak-pihak yang ingin disebut sebagai yang paling bekerja di titik bencana. Ia juga menolak tudingan bahwa pemerintah tidak hadir ketika memberikan bantuan kepada korban banjir.

“Ada namanya orang yang cuma datang sekali seolah-olah paling bekerja di Aceh. Padahal negara sudah hadir dari awal ada orang baru datang baru bikin satu posko ngomong pemerintah gak ada. Padahal pemerintah sudah bikin ratusan posko di sana.”

Ia menegaskan bahwa negara justru memberikan kontribusi yang jauh lebih besar secara nominal. “Orang perorang cuma nyumbang Rp10 miliar, negara sudah triliun-triliunan ke Aceh itu Bu. Jadi yang kayak gitu mohon dijadikan perhatikan perhatian sehingga ke depan tidak ada lagi informasi yang seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana. Padahal negara sudah hadir sejak awal di dalam penanggulangan bencana,” imbuh Endipat.

Latar Belakang Endipat Wijaya

Endipat Wijaya lahir di Bengkulu pada 31 Mei 1984. Ia menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara dan melanjutkan studi Teknik Metalurgi di ITB Bandung, lulus pada 2006. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Swiss German University pada 2019 dengan jurusan Manajemen.

Karier profesionalnya dimulai sebagai teknisi di Double A Group selama dua tahun sebelum bergabung dengan PT Kaltim Prima Coal di Kalimantan Timur. Pada 2011, Endipat memulai perjalanan politiknya dengan bergabung Partai Gerindra sambil tetap aktif sebagai manajer di PT Nusantara Energy.

Kedekatannya dengan pimpinan Gerindra, termasuk Prabowo Subianto, memperlancar karier politiknya. Endipat menjadi anggota DPR periode 2024-2029 dan tergabung di Komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi bidang penting di era digital dan geopolitik global.

Peran Komisi I DPR RI

Komisi I DPR RI memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan pemerintah terkait pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi. Dalam konteks bencana, komisi ini juga bertanggung jawab atas koordinasi antara pemerintah dan lembaga-lembaga terkait dalam menangani krisis.

Dengan adanya isu tentang kinerja pemerintah yang dinilai kurang viral dibandingkan aksi relawan, Endipat Wijaya berharap Komisi I dapat membantu menyebarkan informasi yang lebih akurat dan transparan.

Tantangan Informasi Publik

Endipat menyoroti pentingnya informasi publik yang akurat dan tidak terdistorsi oleh narasi yang tidak sesuai dengan realitas. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan upaya besar dalam menangani bencana, bahkan dengan alokasi dana yang jauh lebih besar daripada sumbangan individu atau relawan.



Dalam hal ini, Komisi I DPR RI diharapkan dapat menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan dapat mencerminkan realitas yang sebenarnya.”

Dengan demikian, Endipat Wijaya menunjukkan bahwa ia tidak hanya berperan sebagai anggota DPR, tetapi juga sebagai pengawas yang aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam penanganan bencana.