Penghargaan Wartawan Tangguh untuk Muhammad Rifky Juliana
Pada malam puncak Anugerah Dewan Pers 2025 yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025), Muhammad Rifky Juliana, seorang reporter dari Tribunbanten.com, meraih penghargaan sebagai wartawan tangguh. Penghargaan ini diberikan karena dedikasi dan keberaniannya dalam meliput berita meskipun menghadapi ancaman dan kekerasan fisik selama proses peliputan.
Penghargaan tersebut bukan tanpa alasan. Rifky dikenal memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, bahkan ketika ia menghadapi risiko serius seperti kekerasan fisik saat melakukan peliputan di lapangan. Hal ini menunjukkan semangat dan tekadnya untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi publik.
Peran Dewan Pers dalam Mendukung Kebebasan Pers
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi terhadap para insan pers yang menjadi pilar keempat demokrasi bangsa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada semua penerima penghargaan dan menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai mata, telinga, serta hati nurani masyarakat.
Komaruddin juga menegaskan bahwa Dewan Pers berkomitmen untuk memastikan kebebasan pers tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia berharap momen ini dapat menjadi penegasan kembali komitmen bersama dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, adil, dan bermartabat.
Proses Pemilihan Penerima Penghargaan
Ketua Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Maha Eka Swasta, menjelaskan bahwa proses pemilihan penerima penghargaan dilakukan melalui musyawarah sembilan anggota Dewan Pers pada awal Oktober 2025 dan rembuk bersama konstituen Dewan Pers. Selain Rifky, Dewan Pers juga memberikan penghargaan kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, sebagai Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian, serta mendiang Jakob Oetama sebagai Tokoh Pers.
Eka menyampaikan harapan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja jurnalistik, kemanusiaan, dan perdamaian adalah satu nafas yang sama dalam menjaga martabat manusia dan demokrasi di negeri ini.
Kronologis Pengeroyokan Rifky
Sebelum mendapatkan penghargaan, Rifky sempat menjadi korban pengeroyokan oleh pihak PT Genesis Regeneration Smelting pada 21 Agustus 2025. Insiden ini terjadi saat ia meliput penyegelan perusahaan tersebut oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Ia dianiaya saat sedang melakukan peliputan di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Rifky menyampaikan terima kasih kepada jajaran pimpinan Tribun Network yang terus memberikan pendampingan dalam proses hukum. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada CEO Tribun Network Bang Dahlan dan Direktur Pemberitaan yang masih memberikan dukungan proses hukum.
Hadirnya Tokoh-Tokoh Penting
Acara puncak Anugerah Dewan Pers 2025 turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mantan Menkominfo Sofyan Djalil, CEO Kompas Gramedia Lilik Oetama, CEO Tribun Network sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi, serta mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Kasus Pengeroyokan dan Sidang Terdakwa
Insiden pengeroyokan Rifky terjadi saat rombongan KLHK bersama sejumlah jurnalis melakukan peliputan terkait sidak limbah pabrik peleburan timah PT GRS. Saat proses peliputan berlangsung, sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) bersama keamanan pihak perusahaan melakukan tindakan kekerasan dan pengeroyokan terhadap wartawan.
Beberapa oknum aparat juga diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Lima orang terdakwa pengeroyokan saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Jaksa Penuntut Umum mendakwa kelima terdakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Dalam persidangan, para terdakwa mengakui keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut. Karim mengaku memiting Anton atas perintah koordinator lapangan, Briptu Tegar Bintang Maulana, anggota Brimob Polda Banten yang ditugaskan menjaga perusahaan. Sementara itu, Bangga Munggaran alias Banggol mengaku menendang Anton satu kali karena diperintah Briptu Tegar. Ahmad Rizal menyatakan memukul korban dua kali secara spontan karena merasa sebagai bagian dari perusahaan. Terdakwa lainnya, Syifaudin alias Ipoy, mengaku mengejar dan memukul Rifky di bagian leher. Ajat Jatnika alias Miki mengakui memukul kepala Rifky sebanyak dua kali.


Tinggalkan Balasan