Pengembangan Kawasan Ekonomi Biru di Rawajitu Timur

Pemkab Tulangbawang memiliki rencana besar untuk mengembangkan Kecamatan Rawajitu Timur sebagai kawasan ekonomi biru terintegrasi pada tahun 2026. Rencana ini bertujuan untuk mengembalikan kejayaan daerah yang pernah menjadi pusat produksi udang terbesar di Asia Tenggara.

Kawasan tambak udang Dipasena, yang terletak di Kecamatan Rawajitu Timur, memiliki luas sekitar 6.800 hektare dan pernah menjadi salah satu sentra produksi udang terbesar di Indonesia pada pertengahan 1990-an. Pada masa puncaknya antara tahun 1985 hingga 1998, kawasan ini mampu menghasilkan 2.000 ton udang per bulan dan mengekspor 20 ribu ton per tahun. Bahkan, pada 1995-1996, ekspornya pernah mencapai rekor 25 ribu ton, menjadikannya sebagai eksportir udang terbesar di dunia.

Rencana pengembangan kawasan ini diinisiasi oleh Bupati Qudratul Ikhwan, dengan tujuan untuk mengembalikan kejayaan Tulangbawang. Wakil Bupati Tulangbawang Hankam Hasan menjelaskan bahwa pemilihan kawasan ini didasarkan pada sejarah kejayaannya sebagai pusat tambak udang.

Visi dan Tujuan Pengembangan Kawasan

Pengembangan kawasan ekonomi biru ini tidak hanya berfokus pada sektor perikanan, tetapi juga mencakup sektor pertanian khususnya padi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Tulangbawang untuk membangun kawasan yang lebih beragam dan berkelanjutan.

Untuk mendukung pengembangan kawasan ini, Pemkab Tulangbawang membuka peluang seluas-luasnya bagi investor. Dalam tahap awal, lahan akan diberikan secara gratis selama lima tahun pertama, sedangkan regulasi untuk tahap berikutnya sedang dalam penyusunan.

Selain itu, Pemkab Tulangbawang juga akan mempermudah proses perizinan bagi para investor, asalkan tidak melanggar aturan yang berlaku. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menarik minat investasi yang akan mempercepat pembangunan kawasan ekonomi biru tersebut.

Peran Pemerintah Provinsi Lampung

Pembangunan kawasan ekonomi biru ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terutama dalam rencana pembangunan pelabuhan di kawasan ini. Keberadaan pelabuhan dinilai sangat penting untuk memperkuat sistem logistik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir.

Bupati Qudratul Ikhwan menjelaskan bahwa pembangunan pelabuhan ini telah melalui uji kelayakan dari Universitas Islam Indonesia (UII). Pelabuhan ini tidak hanya akan menjadi fasilitas untuk Tulangbawang, tetapi juga menjadi kebanggaan provinsi Lampung.

Strategi Pengembangan Kawasan

Pengembangan kawasan ekonomi biru ini akan dimulai dengan beberapa langkah strategis. Pertama, peningkatan infrastruktur konektivitas untuk memastikan aksesibilitas yang baik. Kedua, revitalisasi kawasan tambak udang untuk meningkatkan produktivitas. Ketiga, peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Wakil Bupati Hankam Hasan menambahkan bahwa faktor-faktor seperti potensi kawasan pertambakan, sektor kelautan dan perikanan serta infrastruktur yang memadai menjadi alasan utama pemilihan kawasan Rawajitu Timur sebagai lokasi pengembangan.

Potensi Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Dengan pengembangan kawasan ini, Pemkab Tulangbawang berharap dapat menciptakan pusat ekonomi baru yang mampu menjaga ketahanan pangan daerah. Selain itu, kawasan ini juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah timur Sumatera bagian selatan.

Pengembangan kawasan ekonomi biru terintegrasi ini merupakan bagian dari visi pembangunan Tulangbawang Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, Pemkab Tulangbawang berkomitmen untuk membangun kawasan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.