Capaian Polda Sulteng dalam Penanganan Narkoba dan Keamanan Masyarakat
Selama tahun 2025, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan berbagai capaian signifikan dalam penanganan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan data yang dirilis dalam konferensi pers akhir tahun, polisi berhasil menyita berbagai jenis barang terlarang yang mencerminkan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Beberapa jenis barang bukti yang disita antara lain ganja dengan berat total 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir. Di sisi lain, barang bukti jenis sabu mencapai 160,14 kilogram, meningkat secara signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 64,42 kilogram.
Capaian ini menunjukkan peningkatan jumlah kasus narkoba yang diungkap selama tahun 2025. Jumlah kasus yang berhasil diungkap mencapai 706 kasus, dengan 520 di antaranya telah diselesaikan. Dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus meningkat sekitar 10 persen, yaitu dari 644 kasus menjadi 706 kasus.
Kegiatan konferensi pers akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr Endi Sutendi. Acara digelar di Lobi Utama Polda Sulteng pada Selasa (30/12/2025), sebagai bagian dari evaluasi kinerja Polda Sulteng sepanjang tahun 2025.
Fokus pada Pemberantasan Narkoba
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menekankan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Irjen Endi Sutendi.
Selama tahun 2025, Polda Sulteng berhasil mengungkap sebanyak 706 kasus narkoba. Angka ini menunjukkan upaya yang lebih intensif dalam menindak para pelaku narkoba. Selain itu, jumlah tersangka yang ditangkap juga meningkat. Tahun 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba diamankan, naik dari 825 orang pada tahun 2024.
Peningkatan Kinerja dan Langkah Ke depan
Seluruh jenis barang bukti yang disita selama tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Hal ini menunjukkan efektivitas langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sulteng.
Namun, meskipun capaian tersebut cukup signifikan, Kapolda Sulteng memastikan bahwa jajaran Polda Sulawesi Tengah tidak akan berpuas diri. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sulteng juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan masing-masing.
“Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” ujar Irjen Endi Sutendi dalam penutupnya.


Tinggalkan Balasan